Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Warga Mengontrak Di Kalijodo Disuruh Pindah, Rusun Diprioritaskan Bagi Pemilik Bangunan

"Kalau orang yang kost atau kontrak, disuruh pindah saja. Rumah susun diprioritaskan untuk pemilik (bangunan),"

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Suasana pendataan warga Kalijodo oleh aparat Kelurahan Penjaringan, Penjagalan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kelurahan Penjaringan, Ichsan‎ Firdaosyi menyatakan rumah susun untuk relokasi warga Kalijodo diprioritaskan bagi pemilik bangunan.

"Kalau orang yang kost atau kontrak, disuruh pindah saja. Rumah susun diprioritaskan untuk pemilik (bangunan)," kata Ichsan saat meninjau dan mensosialisasikan penertiban Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dia menyatakan warga di kawasan lokalisasi itu diberi waktu selama 11 hari untuk pindah.

"‎(Surat Peringatan Pertama) SP1 itu 7x24 jam, SP2 3x24 jam, SP3 1x24 jam. Setelah itu pembongkaran," katanya.

Di kawasan Kalijodo yang masuk dalam wilayah Jakarta Utara ada sekitar 1.500 kepala keluarga.

Sedangkan, Anton, pemilik tempat hiburan di Kalijodo, menyebutkan mayoritas warga di kawasan itu penduduk asli yang tidak memiliki tempat tinggal.

"Kebanyakan penduduk di sini, warga asli tapi tidak punya tempat tinggal sendiri. Mereka mengotrak sejak lama," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan