Rabu, 3 Juni 2026

Polemik Kalijodo

Informasi Daeng Nakku Seret Daeng Azis Jadi Tersangka Perdagangan Wanita

Polisi menggelandang seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijod

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
DATANGI KOMNASHAM - Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2). Kedatangannya untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, sebagai tersangka terkait kasus perdagangan wanita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, pihaknya menetapkan Azis sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Daeng Nakku.

"Iya, hasil dari penangkapan dan pemeriksaan Daeng Nakku," kata Krishna saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (20/2/2016), polisi menggelandang seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.

Menurut Krishna, DK atau Daeng Nakku itu merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo.

Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil Azis untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu ‎(24/2/2016). (Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved