TNI AD Telusuri Jaringan Narkoba di Kalangan Anggota
Tiga anggota Kostrad positif menggunakan zat adiktif.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran TNI Angkatan Darat menelusuri keterlibatan anggota mengonsumsi narkoba.
Ini dilakukan setelah penangkapan anggota karena mengonsumsi narkoba di Komplek Kostrad, Jakarta Selatan.
"Sekarang masih proses pemeriksaan. Sejauh mana keterlibatan tentu, kami tunggu hasil pemeriksaan," tutur Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi, Selasa (23/2).
Dia menegaskan, jajaran TNI AD fokus terhadap permasalahan hukum yang dilakukan anggota.
Sanksi tegas akan diberikan sehingga di kemudian hari ada perbaikan.
"Yang pasti TNI AD sangat konsern dan perhatian terhadap masalah hukum serta terus membenahi untuk perbaikan," kata dia.
Tiga anggota Kostrad positif menggunakan zat adiktif. Mereka yaitu, Sertu AS/Sintel Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin. Kopka N/Ajen Kostrad, dia positif Morphin. N, pemeriksaan masih didalami sebab saat ditangkap sedang mengkonsumsi obat batuk.
Sementara itu, Kopka B/Pal Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin.
Selain itu, dari pemeriksaan awal B terindikasi merupakan pengedar dan salah satu backing judi Togel.
Mereka ditangkap bersama enam orang sipil yaitu H, O, J, S, dan SU.
Mereka warga sipil tinggal di komplek perumahan kostrad.
Mereka positif pemakai, dan salah satu diantaranya berperan sebagai kurir.
Sementara itu, orang sipil lainnya, Ivan Haz, anggota DPR RI dari Fraksi PPP.
Dia positif narkoba dari pemeriksaan awal.
Dia diduga mendapatkan barang dari Serka B yang memang diindikasi pengedar.
Selain aparat TNI dan warga sipil, bersama mereka ditangkap lima polisi yang membeli barang dari Serka B. Mereka yaitu, Briptu E Polres Jakarta Selatan, tugas di KPK, Aiptu A bertugas di Mabes Polri. Bripka AB Polsek Kebayoran Lama, Aipda W Polres Jakarta Selatan, Aiptu A Polres Tangerang Selatan.