Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Kalijodo

Pemeriksaan Daeng Aziz Minta Ditunda Sampai Eksekusi Penggusuran Kalijodo

Razman Arif Nasution meminta aparat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Abdul Aziz alias Daeng Aziz.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution meminta aparat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Abdul Aziz alias Daeng Aziz.

Ia minta pemeriksaan terhadap Abdul Aziz sebagai tersangka kasus prostitusi dilakukan setelah selesai tenggat waktu untuk penggusuran di Kalijodo pada Senin (29/2/2016).

Aziz dijadikan tersangka atas peran sebagai mucikari praktik prostitusi di kafe miliknya di Kalijodo.

Permintaan ini disampaikan Razman kepada Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).

"Saya meminta Polda memeriksa Pak Daeng Azis di panggilan berikutnya setelah selesai deadline penggusuran di Kalijodo. Alhamdulillah, Polda Metro Jaya menerima," tutur Razman.

Dia meminta aparat kepolisian supaya memahami ini.

Sehingga tak menimbulkan pemikiran negatif dan tetap profesional.

Pihaknya mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Kalijodo.

Dia mengaku penertiban Kalijodo dan penetapan tersangka Daeng Aziz tak ada hubungan.

Namun dikhawatirkan muncul persepsi, polri mengamankan Daeng Aziz supaya kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dapat diterapkan.

"Tak juga seperti itu kan. Harus kami jaga juga. Polri kami jaga lah. Polri profesional, saya terimakasih hari ini," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan