Polemik Kalijodo
Dari 'Fortuner Maut' Hingga Kalijodo Rata Dengan Tanah
Nama Kalijodo menjadi ramai dibicarakan orang usai terjadi kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kalijodo menjadi ramai dibicarakan orang usai terjadi kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).
Saat itu, tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat korban jiwa bernama Riki Agung Prasetio mengaku menyesal datang ke Kalijodo.
Saat kecelakaan terjadi, Riki mengaku dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras di sebuah kafe di Kalijodo sebanyak 10 gelas.
Warta Kota
Kawasan Kalijodo di Jakarta Utara
Akibatnya Riki harus mempertangungjawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Niat Ahok
Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon dengan wacana penertiban kawasan Kalijodo.
"Makanya saya bilang Kalijodo harus segera sosialisasi, (kemudian) kita bersihkan semua. Enggak ada toleransi! Lebih banyak mudarat daripada manfaat itu," kata Ahok di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Pernyataannya tersebut bukan hanya omong kosong belaka.
Ia pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk menertibkan kawasan yang dikenal sebagai tempat prostitusi tersebut.
Ahok tidak gentar meskipun santer terdengar preman di Kalijodo akan melakukan perlawanan bila kawasan tersebut ditertibkan.
Rencana Ahok menertibkan Kalijodo sempat mendapat tantangan dari Pekerja Seks Komersial (PSK) Kalijodo saat itu.
Bahkan rencana mantan Bupati belitung Timur tersebut sempat ditertawakan PSK kalijodo.
"Kecuali Ahok ngancurinnya pakai tank, bisa kali," kata penghuni Kalijodo lalu tertawa.
"Datang saja sini kalau berani," kata Mimi menertawakan rencana Ahok.
Tidak kalah, Ahok pun mengancam akan menurunkan Brimob bersenjata lengkap ke Kalijodo.
Rencana pembongkaran Kalijodo pun kian santer. Ahok mengancam akan mencopot walikota bila tidak berani menertibkan kawasan tersebut.
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Warga menonton pembongkaran kawasan Kalijodo, Senin (29/2/2016).
Kemudian, secara resmi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan surat edaran perihal penutupan dan penertiban kawasan Kalijodo.
Surat itu dikeluarkan 12 Februari 2016.
Dalam surat tersebut, ditujukan kepada pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan, dan para pekerja di Kalijodo.
Senin (15/2/2016), Ahok, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya pun rapat di mapolda Metro Jaya membahas penertiban Kalijodo.
Saat itu Ahok menargetkan bila Maret 2016, persoalan kalijodo akan selesai.
Geruduk Kalijodo
Aparat gabungan Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeruduk Kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/2/2016).
Sejumlah aparat ini mengawasai jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan surat peringatan pertama terhadap warga yang tinggal di kawasan Kalijodo.
Sejumlah warga kaget dengan kedatangan aparat gabungan bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Minggu (14/2/2016), ratusan personel gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan prostitusi Kalijodo dan memberikan surat peringatan.
Berbondong-bondong, para petugas gabungan ini berjalan menyusuri Jalan Kepanduan II yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Petugas menyisir satu persatu bangunan di wilayah yang diketahui dihuni lebih dari 3000 jiwa tersebut.
Celetukan sinis dari mulut warga pun terucap kepada sejumlah petugas.
"Kurang banyak, Pak.." teriak seorang pria yang merupakan warga di RW 05 tersebut.
Sekretaris Kecamatan Penjaringan, M Andri mengatakan, saat itu pihaknya memberikan Surat Peringatan pertama SP 1 di wilayah RW 05 Kelurahan Pejagalan.
"Ya benar, pemberian SP 1," katanya.
Kemudian, Kamis (25/2/2016) Pemerintah DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan dan membongkar kawasan Kalijodo.
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Warga sedang menaikan motor dan barang di atas truk Satpol PP untuk dibawa ke rumah susun Marunda di Kalijodo, Jakarta Utara, Minggu (28/2/2016). Banyak warga yang baru meninggalkan kawasan Kalijodo setelah terbit SP-3 perintah untuk pembongkaran bangunan.
Baru, Sabtu (27/2/2016) pemerintah kembali memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga Kalijodo.
Dua hari sebelum pembongkaran bangunan liar masyarakat Kalijodo membereskan barang-barangnya dan mengambil sesuat yang masih dianggap berharga dari bangunan miliknya hingga Minggu (28/2/2016).
Jauh hari sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta pun sudah mendata warga Kalijodo untuk dipindahkan ke Rumah Susun sebelum tempat tinggalnya dihancurkan.
Kalijodo Diratakan
Tidak sampai satu bulan, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar paksa bangunan yang berada di kawasan Kalijodo, Senin (29/2/2016).
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kalijodo rata dengan tanah, Senin (29/2/2016)
Proses penertiban kawasan Kalijodo dimulai pukul 07.30 WIB saat hujan mengguyur wilayah tersebut.
Hujan mulai membasahi bekas kawasan prostitusi ini sejak sekitar 08.30 WIB dengan intensitas sedang.
11 unit backhoe bekerja menghancurkan bangunan yang berada di kawasan hijau tersebut.
Selama proses penertiban berlangsung sejak 07.30 tidak tampak ada perlawanan dari warga yang menolak direlokasi.