Sabtu, 11 April 2026

Pakai Guna-Guna, Lelaki Paruh Baya Cabuli Anak Tiri

Salah satu kerabat korban, UTR (30), menceritakan, setelah ditelusuri ternyata ini bukan kali pertama ABL

Editor: Hendra Gunawan
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang lelaki berinisial ABL (50) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggauli anak tirinya, disebut memiliki ilmu guna-guna.

ABL dilaporkan menggauli anak tirinya berinisial KNA (18) sejak 4 tahun lalu.

Salah satu kerabat korban, UTR (30), menceritakan, setelah ditelusuri ternyata ini bukan kali pertama ABL menggauli anak di bawah umur.

"Anaknya saja ternyata pernah disetubuhi oleh dia," kata UTR kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

UTR merupakan suami dari kakak korban.

Menurut UTR, dia memang agak aneh dengan kelakuan ABL sejak lama.

Banyak aturan-aturan di rumah tangga ABL yang menurutnya agak aneh.

Salah satunya dialami UTR saat menikahi kakak korban 4 tahun lalu.

Ketika itu kondisinya mertua perempuannya sudah bercerai dengan ayah kandung dari istrinya dan telah menikahi ABL.

Saat itu UTR ingin berfoto dengan ayah kandung istrinya dan ibu kandung istrinya. Maksudnya hanya untuk kenang-kenangan.

Tapi ABL mati-matian menentang sesi foto itu. Dia tak ingin ada foto itu.

"Ya sudah, akhirnya tak jadi foto dengan formasi itu," ujar UTR kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

UTR mengaku agak heran dengan alasan ABL tak memperbolehkan sesi foto itu.

Menurut UTR, hal itu kemungkinan ada kaitannya dengan ABL yang diduga memakai guna-guna.

UTR mengatakan, di rumahnya yang sekarang dimana ABL tinggal bersama korban, ternyata tinggal pula 2 istri ABL, salah satunya adalah mertua UTR.

"Saya heran juga itu kenapa dua istri bisa akur di satu rumah. Diguna-guna barangkali itu," kata UTR. (Theo Yonathan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved