Selasa, 9 September 2025

Kontroversi Guyonan Zaskia Gotik

Zaskia Gotik Masih Berstatus Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Zaskia Gotik usai menjalani penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.

Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, Rabu (30/3/2016).

Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi.

Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.

Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar.
Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.

"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan