Jumat, 24 April 2026

Ahok: Enak Kan, Tukang Ketik di Kelurahan Digaji Rp 13 Juta

Ia mengaku tidak ingin lagi melihat PNS yang melakukan kecurangan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan kuliah umum kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara (Tarnus), Banyuredjo, Mertoyudan, Jawa Tengah di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa sistem yang kini diterapkannya di Pemerintah Provinsi DKI menuntut seorang pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dengan maksimal.

Namun, ia menyebut ada kompensasi yang diterima para PNS, yakni gaji yang relatif tinggi.

Ahok menyatakan, di Pemprov DKI, seorang PNS yang tidak memiliki jabatan alias staf sudah mendapat gaji Rp 13 Juta.

"PNS yang tugas di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, yang ngetikin KTP digaji Rp 13 Juta, enak kan?" kata Gubernur DKI Jakarta saat melantik 150 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jumat (29/4/2016).

Oleh karena itu, Ahok ingin para PNS bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat.

Ia mengaku tidak ingin lagi melihat PNS yang melakukan kecurangan.

Ia kemudian mencontohkan adanya PNS yang seharusnya bertugas sebagai pengawas pegawai harian lepas (PHL), tetapi justru menyuruh PHL lain untuk melaksanakan pekerjaannya itu.

"Dia suruh PHL lain buat ngawasin. ATM (anjungan tunai mandiri) PHL-nya dia yang pegang. Uang PHL-nya dia potong Rp 1 juta. Karena PHL-nya juga malas, dia mau saja uangnya dipotong Rp 1 juta," kata Ahok.(Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Tags
Ahok
PNS
KTP
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved