Selasa, 19 Agustus 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Pengembang Minta IMB, Menteri Siti: Selesaikan Dulu yang Pemerintah Minta

Saya meminta kepada Pak Ahok untuk kesediaannya segera menerbitkan IMB

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan pengembang PT KNI, Nono Sampono meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk segera menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang di Pulau C dan D.

Mengingat, beberapa bangunan besar dan juga ruko sudah berdiri disana serta tidak memiliki IMB.

"Saya meminta kepada Pak Ahok untuk kesediaannya segera menerbitkan IMB bagi kami agar pelaksanaan pembangunan ini bisa mempunyai dasar hukum yang jelas," katanya saat bertemu dengan para menteri di Pulau D, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Mendengar hal itu, sontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya langsung menyela pembicaraan dan menyatakan bahwa kendali pulau reklamasi ada di pemerintah pusat.

"Nanti dulu. Selesaikan dulu yang pemerintah minta. Tidak asal main keluarkan IMB saja," ujarnya.

Adapun beberapa hal yang belum dipenuhi oleh pengembang adalah AMDAL yang bermasalah, jarak antar Pulau C dan Pulau D yang digabung, sedimen tanah yang menyambung dengan daratan Jakarta dan pembangunan berindikasi tidak memerhatikan ekosistem laut.

"Kalau sudah selesai semua, baru bisa kita izinkan. Kalau belum, kita lihat lagi apakah bisa dilanjut atau dihentikan seterusnya," kata Siti.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan