Jumat, 23 Januari 2026

Pembunuhan Wanita Muda

Asmara di Balik Pembunuhan Eno Parihah

Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah alias EF

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Aparat kepolisian membawa pihak keluarga Enno Fariah dan barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan karyawan Polyta Global Mandiri itu ke Mapolda Metro Jaya, Dabtu (15/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah alias EF (18).

Para tersangka diduga membunuh EF karena permasalahan asmara.

Ketiga tersangka adalah RA (15), R (20), dan IP (24). Mereka mengenal EF. Sampai saat ini, mereka masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Dari penuturan tersangka, ini motif asmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (16/5/2016).

Menurut pengakuan para tersangka, mereka bekerjasama saat membunuh EF. Mereka mengenal saling mengenal dengan korban.

"Yang bersangkutan dengan almarhum saling kenal," kata dia.

Awi menambahkan, pelaku berusia lebih muda daripada korban. Status pelaku itu masih pelajar SMP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved