Kamis, 9 April 2026

Ujicoba Ganjil-Genap Diklaim Turunkan Kemacetan 24,8 Persen

"Total sepekan pelanggaran mencapai 4.739 pelanggaran. Itu karena belum ada sanksi hanya teguran."

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian beserta petugas Dishub memberikan informasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu (27/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejak ujicoba dilakukan pada 27 Juli lalu, ada penurunan kemacetan berkisar 24,8 persen di kawasan ganjil genap.

Hasil evaluasi satu pekan ujicoba, rata-rata pelanggaran di kawasan ganjil genap mencapai 1.000 kendaraan.

Ujicoba juga menurunkan delay sekitar 23,6 persen dan kemacetan berkurang 24,8 persen atau berkisar 1.500 kendaraan dari jumlah kendaraan yang melintas sekitar 6.000 per jam pasca dihapusnya sistem 3 in 1.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan kondisi masih fluktuatif dan belum mencapai kondisi stabil yang ditargetkan menurun sekitar 40 persen.

Dia meyakini, jika sanksi penegakan hukum sudah diterapkan, target penurunan kemacetan bisa tercapai.

"Total sepekan pelanggaran mencapai 4.739 pelanggaran. Itu karena belum ada sanksi hanya teguran," ujar Sigit saat dihubungi wartawan Jumat (5/8/2016).

Dishubtrans DKI akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengenakan sanksi kepada pelanggar di kawasan ganjil genap mulai Senin(8/8/2016). Selain itu, ucap Sigit, pihaknya juga akan menata kawasan parkir di Blok M, Jakarta Selatan.

Selama ujicoba ganjil genap sepekan ini, penumpang bus TransJakarta yang sudah ditambah dari 60 menjadi 80 unit di koridor I (Blok M-Kota) mengalami kenaikan sekitar 25 persen dari total penumpang sekitar 68.000 per hari.

"Hasil evaluasi sepekan mendapatkan penurunan rata-rata waktu tempuh lebih cepat yang sebanding dengan peningkatan rata-rata kecepatan. Pelanggaran cenderung menurun 9,01 persen. Jadi sosialisasi sudah cukup," imbuh Sigit.

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved