Selasa, 19 Mei 2026

Link Video Sudah Dapat, Polisi Cari Pengunggah Adegan Porno ke Videotron

Link videonya sudah didapatkan penyidik, sekarang tinggal menunggu dan mencari tahu siapa

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Robertus Belarminus
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan penyidik masih mencari siapa pengunggah adegan porno ke videotron di perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga diretas oleh hacker.

‎"Link videonya sudah didapatkan penyidik, sekarang tinggal menunggu dan mencari tahu siapa yang menyebarkan atau menggunggahnya ke videotron," kata Awi, Sabtu (1/10/2016) di Polda Metro.

Diungkapkan Awi, untuk bisa menetapkan tersangka di kasus ini, sesuai Undang-undang penyidik diharuskan memiliki dua alat bukti atau lebih.

Di kasus ini, yang menjadi alat bukti pertama yakni keterangan dari para saksi yang diperiksa.

Lalu alat bukti yang kedua yakni hasil dari digital forensik baik pada CPU serta komputer di kantor T‎ransito. Termasuk pula handpone milik para admin.

Nantinya melalui hasil penjabaran laboratorium forensik dengan keterangan saksi, baru bisa diketahui siapa pihak yang melakukan itu, termasuk apa motifnya.

"Soal konstruksi pasal, sangat mungkin kena UU ITE soal menyebarkan konten pornografi‎," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved