Rabu, 27 Mei 2026

Pilgub DKI Jakarta

Ini Lembaga Survei yang Sudah Mendaftar ke KPUD DKI

Pendaftaran akan terus dibuka sampai tiga puluh hari menjelang pemungutan suara 15 Februari 2017.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Capture Youtube
Pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat poin 34,2 % dalam survei elektabilitas pilkada 2017 pada akhir September lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Telah terdaftar Lembaga Survei dan pemantau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, sebanyak enam lembaga survei dan lima lembaga pemantau.

Pendaftaran akan terus dibuka sampai tiga puluh hari menjelang pemungutan suara 15 Februari 2017.

Melalui situs web www.kpujakarta.go.id, KPU DKI mengunggah update terakhir pada Rabu, (26/10).

Berikut lembaga survei dan pemantau yang terdaftar di KPU DKI:

Lembaga Survei/Jajak Pendapat

1. Lingkaran Survei Indonesia.

2. Jaringan Isu Publik.

3. PT. Sands Analitik Indonesia.

4. Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI).

5. PT. Cyrus Nusantara.

6. Poltracking Indonesia.

Lembaga Pemantau

1. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta.

2. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

3. Pijar Keadilan.

4. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) *dalam proses akreditasi.

5. Presedium Pusat Reclasseering Indonesia *dalam proses akreditasi.

(Faizal Rapsanjani)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved