Jumat, 15 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Plt Gubernur DKI Akan Jatuhkan Sanksi kepada PNS yang Ikut Demo 4 November

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku sempat mendapat laporan adanya pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berpolitik.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur-nya, Soni Sumarsono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku sempat mendapat laporan adanya pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berpolitik.

Namun, laporan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti serta identitas oknum PNS yang dilaporkan.

"Ada satu sampai dua SMS tapi tanpa tanda bukti tanpa indikasi. Siapa yang melakukan dan di mana dilakukannya, kita tidak bisa melakukan tindakan," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/11/2016).

Baca: Jokowi Imbau Ulama Menyampaikan Nasihat yang Menyejukkan

Baca: Polisi Imbau Massa dari Luar Daerah Tak Ikuti Demo 4 November

Baca: Fadli Zon Bantah Demo 4 November Digerakkan Prabowo Subianto

Soni mengatakan PNS yang terbukti berpolitik baru bisa dikenakan sanksi setelah ada minimal dua bukti.

Sanksi paling ringan adalah surat peringatan dan penundaan kenaikan pangkat, dan bisa juga berupa penurunan jabatan.

Jika benar-benar terlibat langsung, kata Soni, dirinya tidak segan untuk memecat.

Soni mengatakan dia juga akan memberi sanksi pada PNS yang ikut berdemonstrasi.

"PNS DKI ikut demo berarti dia enggak ngerti posisi sebagai PNS. Ada dua kemungkinan, anak ini enggak paham dan enggak layak jadi PNS," ujar Soni.

Soni menegaskan pentingnya PNS untuk bersikap netral dalam situasi politik di Jakarta.

Untuk mengingatkan PNS DKI, dia akan memasang spanduk besar di Balai Kota DKI Jakarta.

"Saya pasang spanduk besar nanti. Salam birokrasi, kita netral. Kita tidak ikut politik praktis karena kita instrumen pelaksana," ujar Soni.

Penulis: Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan