Jumat, 10 April 2026

Pilgub DKI Jakarta

Masyarakat Diimbau Percayakan Penanganan Kasus Ahok Kepada Polisi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengapresiasi langkah polisi yang berkomitmen memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM / IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa selama 9 jam di Mabes Polri, Senin (7/11/2016) terkait tuduhan atas statemennya di Pulau Seribu beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengapresiasi langkah polisi yang berkomitmen memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Abdul Muti berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat harus mempercayai proses itu. Mempercayakan kepada polisi dengan tidak melakukan aksi bertentangan dengan hukum," kata Abdul Muti ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).

Abdul Muti mengingatkan semua pihak agar tidak mengintervensi kinerja kepolisian.

Sebab, proses hukum bersifat independen.

"Semua pihak harus menahan diri. Kemudian menyepakati bahwa proses yang berjalan, tidak bisa diintervensi siapapun," katanya.

Menurutnya proses hukum bersifat independen.

"Jangan masyarakat, presiden pun tak bisa intervensi," ujar dia.

Mengenai adanya provokator dalam aksi demonstrasi 4 November 2016, Abdul Muti meminta polisi berhati-hati agar tidak terkesan berpihak.

Namun, proses hukum tetap dijalankan.

"Karena tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Ia pun meminta semua pihak terus menjaga perdamaian dan sikap saling menghormati.

"Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia. Kita ingin lebih kondusif," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved