Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Siap Diperiksa Propam

"Siap. Saya harus taat hukum," ujar Iriawan kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
youtube
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menunggangi sepeda motor. Ia melintas di depan kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (4/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, mengaku siap menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan penghasutan.

"Siap. Saya harus taat hukum," ujar Iriawan kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

Iriawan diduga menghasut sesuai video yang beredar di Youtube.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan di seberang Istana Negara, Jakarta pada Jumat 4 November lalu.

Atas hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, pada Jumat (11/11/2016).

Laporan tersebut diterima oleh Propam Mabes Polri, dengan nomor : SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan, dan pelapornya yakni M Syukur Mandar, Tim Advokasi Muslim Indonesia (TAMI) yang juga koordinator Kuasa Hukum PB HMI.

"Saya tak memprovokasi. Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara, jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa, saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat," tutur Iriawan.

"Bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada. Rumor tersebut para laskar, satgasnya itu, bilang, komitmen kalau "saya tak akan masuk ke kerumunan pengunjuk rasa", karena itu riskan kontra produktif," Iriawan menambahkan. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan