Kamis, 9 April 2026

Simpan Sabu 3,16 Gram, Wahyudin Ditangkap di Kediamannya

simpan sabu, Polsek Cilincing menciduk seorang pria pengangguran bernama Wahyudin (31) di kediamannya, yakni di kawasan Kalibaru

Editor: Sanusi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Wahyudin yang diciduk polisi karena memiliki sabu. 

Laporan Wartawan Wartakota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya laporan dari warga terkait adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Cilincing, anggota kepolisian Polsek Cilincing menciduk seorang pria pengangguran bernama Wahyudin (31) di kediamannya, yakni di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (23/11) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Diduga, pria tersebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Cilincing, anggota menemukan sebuah timbangan digital beserta enam plastik klip kecil berisi sabu, seberat 3,16 gram.

"Ditemukan oleh anggota 3,16 gram sabu yang sudah siap dikemas rapih di dalam enam plastik kecil. Oleh pelaku ini, sabu tersebut dinyatakan siap untuk dijual atau diedarkan. Bahkan, kami juga temukan alat timbangan yang disimpan di atas lemari kediamannya itu," ungkap Kapolsek Cilincing, Kompol M supriyanto kepada awak media, Sabtu (26/11).

Dikatakan Supriyanto pihaknya ucapkan terima kasih atas laporan warga, yang menyebut akan adanya peredaran narkoba di wilayahnya itu.

Ia juga mengatakan, pelaku yang berstatus lajang ini pun diduga kuat sebagai pengedar yang licin dari kejaran pihak kepolisian.

"Berdasarkan penyelidikan mendalam, jika pria ini dikenal kerap mengedarkan sabu di kawasan Cilincing. Maka dari itu kami hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam, terhadap si pelaku guna mencari tahu keberadaan si bandar besarnya tersebut," ucapnya. (BAS).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved