Sabtu, 16 Agustus 2025

Imigrasi Tangkap 20 WNA Diduga PSK, Penari dan Pemandu Lagu

Saat penangkapan tersebut, Tim Imigrasi menemukan 20 paspor, telepon seluler, dan alat kontrasepsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
20 WNA diduga PSK ditangkap petugas imigrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap 20 warga negara asing berjenis kelamin perempuan yang diduga melanggar terkait keimigrasian.

20 WNA tersebut terdiri dari 15 Warga Negara Vietnam, 3 Warga Negara Thailand dan 2 Warga Negara Tiongkok.

Dari identitas di paspor, mereka berusia 19-40 tahun.

wna diduga psk nih3

"Kita tangkap di tempat hunian di dua lokasi yang berbeda," kata Kepala Imigrasi Jakarta Barat Abdul Rahman di kantornya, Jakarta, Sabtu (7/1/2016).

Menurut Abdul Rahman, puluhan wanita tersebut diduga memiliki pekerjaan sebagai penari, pemandu lagu, hingga pekerja seks komersial (PSK).

Saat penangkapan tersebut, Tim Imigrasi menemukan 20 paspor, telepon seluler, dan alat kontrasepsi.

wna diduga psk nih4

Abdul Rahman mengatakan keduapuluh perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan-dugaan pekerjaan para perempuan tersebut.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Keimigrasian Klas I Jakarta Barat Benget Steven mengatakan mereka yang bekerja sebagai PSK memasang tarif hingga Rp 5 juta.

"Tarif mulai Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000," kata Benget Steven.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan