Kamis, 9 Oktober 2025

Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Yakin Tak Bersalah

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir didampingi kuasa hukumnya, Kamis (16/2/2017) pagi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir didampingi kuasa hukumnya, Kamis (16/2/2017) pagi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang pada Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Dana yang disidik adalah sumbangan masyarakat untuk aksi 411 dan 212 yang digalang GNPF MUI.

Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar yakin ia tidak bersalah, karena uang yang dituduhkan itu berasal dari penggalangan dana umat dan bukan dari hasil kejahatan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved