Rabu, 1 Oktober 2025

Pengemudi Polisikan Direksi Go-Jek Karena Tak Bisa Ambil Deposit Rp 4,1 Juta

Rosikin, pengemudi Go-Jek melaporkan Direksi Keuang PT Go-Jek, Kevin Bryan Aluwi atas perkara penggelapan dalam jabatan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Rosikin, pengemudi Go-Jek melaporkan Direksi Keuang PT Go-Jek, Kevin Bryan Aluwi atas perkara penggelapan dalam jabatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rosikin, pengemudi Go-Jek melaporkan Direksi Keuang PT Go-Jek, Kevin Bryan Aluwi atas perkara penggelapan dalam jabatan.

Rosikin didampingi Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum Oky Wiratama.

Rosikin diduga jadi korban penggelapan dalam jabatan.

Rosikin mengaku di-suspend atau tak bisa menarik, serta tak bisa mengambil uang hasil tarikan sekitar Rp 4,1 juta.

"Tidak bisa mengambil apa yang menjadi haknya," ujar Oky di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Sudah ada usaha untuk mediasi.

Tapi, ucap Oky, pihak manajamen Go-Jek tidak merespon hal itu.

LBH sempat mengundang pihak manajemen ke kantor LBH.

"Tapi setelah ditunggu beberapa bulan, tidak pernah ada respon yang baik. Karena itu, hari ini kami melaporkan terkait dugaan tindakan penggelapan," ujar Oky.

Sementara Rosikin mengaku ada beberapa pengendara yang senasib dengannya.

Sempat ada mediasi berbentuk perjanjian antara pengendara dengan Bos Go-Jek Nadiem Makarim.

"4 Oktober (2016) kami buat perjanjian juga dengan Pak Nadiem di Polda sini. Pak Nadiem berjanji merapikan sistem yang ada. Sampai sekarang tidak ada sistem yang dirapihkan," ujar Rosikin.

Rosikin telah di-suspend sejak 23 Januari 2017 lalu.

Setelah itu, deposit sebesar Rp 4,1 juta tetap tak bisa diambil.

Karena itu, dia melaporkan Direksi Keuangan Go-Jek untuk menuntut haknya.

Laporan Polisi tertanda dengan nomor: LP/843/11/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Pelapor atas nama Rosikin dengan terlapor Kevin Bryan Aluwi selaku Direksi Keuangan PT Go-Jek Jakarta.

Dua saksinya, yakni Bram Andrianto dan Sunari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved