Bandar Narkoba Dibekuk di Kemanggisan
Polisi menyita sabu-sabu seberat 20 gram, 1,90 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram. Termasuk timbangan elektrik, sebuah korek gas, sendok, dan sebuah HP.
Penulis:
Yurike Budiman
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang menangkap Iskan Kamal (28), yang diduga sebagai bandar narkoba.
Iskan yang ditangkap di kontrakannya, kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat ini, diketahui menyimpan empat paket plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening yang berisi sabu-sabu seberat 20 gram, 1,90 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan elektrik, satu buah korek api gas, satu buah sendok yang terbuat dari uang pecahan Rp 1.000, dan satu buah HP merek Pixcom.
"Tersangka kedapatan memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Kami masih mendalami. Kalau dilihat jumlahnya, bisa jadi (disebut bandar)," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Senin (27/3/2017).
Penangkapan ini dilakukan oleh Kasubnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang AKP Nahar Siregar bersama tiga anggotanya pada Sabtu (25/3/2017).
Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di kantong celana tersangka.
"Dari penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti di kantong celana tersangka yang digantung di kamar mandi," ujarnya.
Atas perbuatannya, Iskan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika.