Rabu, 27 Agustus 2025

Pekerja JICT Demo, Forum Peduli BUMN: Tidak Usah Buat Gaduh, Kesejahteraan Sudah Tinggi

Untuk tahun 2016 total cash dan non cash yang diberikan PT JICT kepada pekerja sebesar 30 juta rupiah per bulan

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Ratusan buruh Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi mosi tidak percaya, dan menyegel salah satu ruang direksi di Gedung JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara berunjuk rasa menyegel ruangan direksi menuntut perbaikan kesejahteraan.

Wakil Ketua Forum Peduli BUMN M syarif menyayangkan aksi demonstrasi tersebut, menurutnya tingkat kesejahteraan pekerja di JICT sudah tinggi.

"Gaji pekerja level terendah junior staf  disana setara dengan gaji pejabat di pemerintahan. Enggak usahlah dengan membuat kegaduhan dengan demo segala,"ujar M syarif dalam pernyataannya, Kamis(6/4/2017).

Menurutnya untuk tahun 2016 total cash dan non cash yang diberikan PT JICT kepada pekerja sebesar 30 juta rupiah per bulan.

Belum lagi allowance yang diterima termasuk bonus, uang gesper, sepatu, gaji ke 13 dan lain sebagainya.

Bahkan, lanjut Syarif pekerja yang akan menunaikan ibadah haji pun dianggarkan oleh JICT.

"Bayangkan untuk dana yang bisa diambil di akhir masa kerja saja selain program BPJS ketenagakerjaan masih diberikan dana Program Tabungan Investasi (PTI)," ujarnya.

Lebih jauh Syarif mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2016 antara JICT dengan Serikat Pekerja JICT memang masih belum tercapai kesepakatan sampai sekarang karena SP JICT menuntut berlebihan kenaikan kesejahteraan mencapai 174 persen per tahun dari saat ini diluar masalah pensiun.

Menurutnya itu mustahil mengingat pendapatan JICT yang terus tergerus diantaranya karena seringnya demonstrasi.
"Sebaiknya menajemen JICT jangan meluluskan permintaan mereka apalagi demo mogok terus dan segera mengeluarkan Peraturan Perusahaan untuk menghindari kesalahan kebijakan di kemudian hari,"katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan