Jumat, 29 Mei 2026

Firza Tersangka, Bagaimana Nasib Rizieq?

Status itu dilekatkan pada Firza, karena polisi sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Satu di antaranya keterangan saksi ahli.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017) malam, dalam kasus percakapan mesum atau mengandung konten pornografi via Whatsapp.

Status itu dilekatkan pada Firza, karena polisi sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Satu di antaranya keterangan saksi ahli.

Namun, sejauh ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Firza.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah memastikan konten percakapan mesum via aplikasi Whatsapp, yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein adalah asli.

Kepastian itu setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memintai keterangan dari ahli telematika.

"Identik (asli). Saksi ahli (telematika) bilang begitu ya. Iyo (chat Rizieq dan Firza)," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Selain memintai keterangan saksi ahli, penyidik juga memintai keterangan Firza dan seorang bernama panggilan Kak Emma.

Wanita yang dikenal sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tatkala diperiksa polisi, tetap tak mengakui percakapan itu dilakukan oleh.

Masalah psikologis

Karena kasus membelitnya, Firza Husein mengalami masalah psikologis. Hal tersebut diungkapkan Fifi Husein, adik Firza.

"Dia sangat tertekan ya dengan kasus ini, karena dia punya anak dan cucu," ujar Fifi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/5/2017).

Fifi mengatakan bahwa selama ini Firza telah kooperatif kepada pihak kepolisian. Terbukti Firza datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017), untuk memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.  

Firza dan keluarganya tak mau masalah itu berlarut-larut. Mereka juga ingin penyebar konten segera diusut.

"Kalau dari keluarga besar sih ingin kasus ini cepat selesai," lanjut Fifi.

Saat ini, Firza masih berstatus sebagai saksi dalam kasus percakapan mesum via Whatsapp.

Rizieq Shihab Mangkir

Sementara, Rizieq Shihab belum kelihatan batang hidungnya di kantor polisi. Ia berkali-kali mangkir ketika polisi memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

Bahkan saat ini, Rizieq dikabarkan berada di luar negeri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, telah mengetahui di mana saat ini, Rizieq berada.

"Sudah tahu kok dari Divhubinter posisinya (Rizieq). Di Jeddah (Arab Saudi)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Penyidik Polda Metro Jaya belum ada rencana untuk menjemput Rizieq ke Jeddah. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan imigrasi.

"Nanti akan ke arah sana," kata Argo.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved