Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Keluarga Pasrah Firza Husein Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini keluarga beserta anak dan cucu Firza melakukan doa bersama agar dirinya mendapatkan keringanan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka Firza Husein.
Menurut adik Firza, Fifi Husein, pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian
"Ini tentunya polisi yang lebih paham apakah sudah cukup alat bukti. Kami serahkan ke polisi," ujar Fifi kepada Tribunnews.com.
Namun pihak keluarga menyayangkan hal ini, karena menurutnya Firza tidak mungkin membuat foto telanjang.
"Menyayangkan bahwa hal tidak benar, tapi sebagai warga kami taat hukum," tambah Fifi.
Fifi menyebutkan bahwa keluarga sudah tidak syok lagi terkait pemberitaan miring tentang Firza. Keluarga sudah tahu bahwa pemberitaan tentang Firza adalah tidak benar.
Saat ini keluarga beserta anak dan cucu Firza melakukan doa bersama agar dirinya mendapatkan keringanan.
"Kami serahkan ke Allah yang lebih menentukan. Kami berdoa lebih khusuk lagi," jelas Fifi.
Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka lantaran telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Salah satu bukti adalah foto tanpa busana yang diduga dirinya.
Alat bukti lainnya berupa keterangan dari saksi ahli pidana. Keterangan itu menguatkan polisi untuk menetapkan Firza sebagai tersangka.
Firza disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.