Senin, 8 September 2025

Karyawan TransJakarta Unjuk Rasa, Djarot: Untuk Jadi Karyawan Tetap Harus Sudah Bekerja 5 Tahun

Menurut Djarot Saiful Hidayat, PT TransJakarta baru berbadan hukum pada 2015, sebelumnya masih merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan kepada karyawan PT TransJakarta untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat.

Unjuk rasa karyawan PT TransJakarta pada Senin (12/6/2017) lalu disoroti Djarot Saiful Hidayat sebagai langkah yang kurang tepat.

Baca: Pengemudi Mogok Massal, Ini Jawaban Kadishub soal Pengangkatan Sopir TransJakarta Jadi Pegawai Tetap

Djarot Saiful Hidayat menilai, tuntutan tidak harus selalu disampaikan melalui unjuk rasa.

Menurut Djarot Saiful Hidayat, PT TransJakarta baru berbadan hukum pada 2015, sebelumnya masih merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca: Dirut PT TransJakarta Ancam Hukum Karyawan yang Demo dan Abaikan Pelayanan

Sementara itu, syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap, yang bersangkutan harus sudah bekerja selama lima tahun tanpa ada catatan pelanggaran.

Djarot Saiful Hidayat juga berjanji mengangkat karyawan menjadi tetap jika syaratnya sudah terpenuhi.

Berikut pernyataan Djarot Saiful Hidayat, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan