Minggu, 10 Mei 2026

Wanita Cantik Asal Tiongkok Sembunyikan Narkoba di Pembalut yang Digunakannya

Seorang wanita asal Tiongkok berinisial JWY (20) diamankan petugas Bea Cukai setelah tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Andika Panduwinata
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan sejumlah perempuan asal Tiongkok yang terlibat penyelundupan sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita asal Tiongkok berinisial JWY (20) diamankan petugas Bea Cukai setelah tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Wanita berparas cantik itu ditangkap petugas, Rabu (7/6/2017) lalu lantaran kedapatan membawa 4 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 5 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan, upaya penyeludupan barang haram tersebut gagal berkat kejelian petugas.

"Ketika petugas melakukan pemeriksaan badan (body search) terhadap JWY, kami mendapati 4 butir pil ekstasi di dalam sepatu yang ia kenakan dan 5 gram methamphetamine (sabu) yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya," ujar Erwin di Terminal Kargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (21/6/2017).

Mendapati adanya narkotika yang dibawa pelaku, petugas Bea Cukai kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delivery.

"Menurut pengakuan dari tersangka JWY, dia membawa narkotika tersebut untuk diserahkan kepada seseorang berinisial LD alias K di klub hiburan Jakarta Utara," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Anggiat Sinambela menambahkan, dengan pengawalan dari tim gabungan, JWY diantar untuk menemui LD alias K di lokasi yang telah disepakati tersebut pada keesokan harinya Kamis (8/6/2017) dini hari.

"Setibanya di lokasi, tim segera mengamankan LD alias K serta 2 orang lainnya berinisial FDD (perempuan, WN Tiongkok) dan CCY (laki-laki WN, Singapura)," katanya.

Bersamaan dengan penangkapan ketiganya turut diamankan barang bukti baru narkotika berupa bubuk ketamine dan 2 butir happy five.

Tim selanjutnya mengembangkan kasus ini dan bergerak melakukan penggeledahan di kediaman LD alias K dan FDD di sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Utara.

"Dari hasil penggeledahan ini, tim gabungan menemukan barang bukti baru berupa ketamine yang dikemas dalam sebuah plastik dan 7 butir alprazolam milik LD alias K serta 2 butir happy five," ungkapnya.

Kepada petugas, LD alias K mengaku barang laknat tersebut merupakan milik teman sekamarnya CYH (perempuan WN Tiongkok).

Teman sekamar LD alias K tersebut akhirnya diamankan oleh tim saat baru saja tiba di Iokasi penggeledahan.

"Seluruh barang bukti diamankan dan keenam tersangka tersebut ditahan di Polres Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ia menuturkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Cewek Cantik Sembunyikan Sabu di Pembalut yang Dipakainya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved