Sabtu, 16 Agustus 2025

Orang yang Mencoreti Simpang Susun Semanggi Akan Diberi Sanksi Tegas

"Kita cari (siapa yang coret), itu untuk pembelajaran sehingga tidak seenaknya coret-coret seperti itu,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas orang yang mengotori Simpang Susun Semanggi dengan coretan.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memburu orang yang sudah nencoret coret jembatan tersebut.

"Ya itu tangan-tangan jahil, kita (akan) cari siapa, kita kasih sanksi yang tegas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Baca: Istri Novel Baswedan Minta Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Ingin Disampaikannya

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa membiarkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab merusak keindahan di ibukota.

"Nggak bisa lagi (warga) Jakarta dibebaskan seperti itu, sehingga orang seenaknya aja coret coret," kata Djarot.

Karena itu, mantan Wali Kota Blitar itu akan mengerahkan Satpol PP untuk memantau lokasi tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan mengoptimalkan aplikasi Jak Smart City untuk melakukan pemantauan di kawasan Simpang Susun Semanggi.

"Saya udah minta kepolisian dan Satpol PP, termasuk Jak Smart City untuk memantau, kan terekam nanti," jelas Djarot.

Ia ingin sanksi tegas yang diterapkan kepada orang-orang yang sudah mencorat coret fasilitas umum bisa jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Kita cari (siapa yang coret), itu untuk pembelajaran sehingga tidak seenaknya coret-coret seperti itu," kata Djarot.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan