Rabu, 20 Agustus 2025

Pemerintah Terus Mengkaji Rencana Larangan Sepeda Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana pelarangan kendaraan roda dua atau sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan akan melakukan uji coba selama 30 hari pada 11 atau 12 september mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana pelarangan kendaraan roda dua atau sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan kini tengah mendiskusikan mengenai rencana tersebut dengan pemerintah provinsi DKI maupun pihak kepolisian.

"Bersama dengan teman kemenhub akan diskusi dengan teman-teman DKI, dengan polri, kita lakukan secara bertahap sehingga komunikasi tidak mengecewakan pengguna kendaraan motor," ucap Budi Karya saat ditemui di kantor kementerian Perhubungan, Senin (4/9/2017).

Tidak hanya itu, para ahli dari perguruan tinggi hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun dilibatkan saat mengkaji aturan tersebut.

"Kita juga menyertakan perguruan tinggi, segala keputusan objektif tidak didasarkan Kemenhub sepihak. Kita berikan kesempatan (kepada yang lainnya) Organda juga untuk ikutkan," ucap Budi Karya.

Larangan kendaraan motor ini pun diharapkan dapat mengatasi kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta dan mengurangi tingginya kecelakaan akibat kendaraan motor.

"Kita lagi mendiskusikan dengan DKI karena memang motor satu sisi memberikan alternatif bagi masyarakat dengan mudah. Tetapi dengan kemacetan, kecelakaan, kita harus mengedukasi masyarakat itu (motor) bukan pilihan terbaik," ungkap Budi Karya.

Budi Karya menambahkan untuk membantu masyarakat nantinya akan disediakan angkutan massal yang memiliki kualitas yang baik.

Sehingga masyarakat pun mau berpindah menggunakan transportasi umum.

"Konsekuensinya harus ada angkutan massal yang lebih baik sehingga mereka punya substitusi untuk pindah ke angkutan massal. Sehingga mereka tidak maik motor, mereka bisa mendapatkan angkutan lain," tutur Budi Karya.

Rencana penerapan pelarangan kendaraan roda dua atau motor di Jalan Sudirman akan mulai diuji coba pada 12 September 2017 mendatang mulai dari jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan pada pukul 06.00 - 22.00 WIB.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan