Minggu, 7 September 2025

Menristekdikti Tunjuk Pejabat Pelaksana Harian UNJ Gantikan Profesor Djaali sebagai Rektor

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang didapat Tribunnews.com dari Profesor Djaali.

ist
Universitas Negeri Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Jakarta, per tanggal 25 September 2017.

Kabarnya, Menristekdikti memberhentikan Profesor Djaali sebagai Rektor UNJ.

"Tanggal 25 September 2017, Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan oleh Menristekdikti  sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ yang dinyatakan dihadapan para Wakil Rektor dan Dekan dilingkungan UNJ," ujar Asep, Humas UNJ kepada Tribunnews.com.

Ia mengatakan untuk lebih lanjut informasi bisa ditanyakan ke Kemenristek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang didapat Tribunnews.com dari Profesor Djaali.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan