Demo di Jakarta
KPAI Imbau Peserta Demo 299 Tidak Membawa Anak-anak
Anak-anak punya hak untuk memilih kegiatan yang sifatnya permainan, rekreasi, berkreasi bersama temannya
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau peserta aksi damai 299 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017) tidak melibatkan atau lebih tepatnya tidak membawa anak-anak untuk ikut serta.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan anak-anak di dalam aksi demonstrasi dilarang seperti yang diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Menurut undang-undang itu anak-anak dilarang untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi. Karena dalam kondisi aksi yang penuh sesak manusia, panas dan debu dari lalu lintas tidak kondusif bagi mereka."
"Anak-anak punya hak untuk memilih kegiatan yang sifatnya permainan, rekreasi, berkreasi bersama temannya yang lain atau beristirahat," katanya melalui siaran pers.
Baca: Lapor Ahok Jelang Lengser, Djarot Akan Resmikan Wisata Kuliner
Selain itu Jasra menyatakan bahwa dalam kondisi berdesak-desakan dengan banyak manusia dewasa membuat keselamatan anak terancam dan rawan lepas dari penguasaan orang tuanya.
"Saya mengimbau kepada orang tua yang akan mengikuti aksi tersebut untuk menitipkan anaknya kepada saudara atau tetangga yang dipercaya. Karena sebaiknya perlindungan kepada anak menjadi prioritas kita semua," katanya.
Kini massa yang sebagian besar mengenakan pakaian putih sudah memulai aksi unjuk rasanya di depan pintur gerbang utama Kompleks DPR RI.