Minggu, 31 Agustus 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Diskotek dan Karaoke Diamond Ditutup Pemerintah DKI, 200 Pekerja Menganggur

Diskotek dan Karaoke Diamond yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Glodok Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat, telah ditutup Pemerintah Provinsi DKI.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ wartakota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen Diamond Club and Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (16/11/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskotek dan Karaoke Diamond yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Glodok Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat, telah ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (16/11/2017) malam.

Penutupan ini membuat pemilik diskotek dan karaoke tersebut geleng-geleng kepala, lantaran 200 pekerjanya kini menganggur.

Baca: Karangan Bunga Di Tiang Listrik Lokasi Kecelakaan Setya Novanto

"Penutupan Diamond sudah membuat ratusan pekerja menjadi menganggur, 200 di antaranya merupakan pegawai meliputi waiters, masak, keamanan, dan lain-lain. Lihat nanti ya soal ke depannya mau bagaimana," ujar pemilik yang tak bersedia disebutkan namanya, Jumat (17/11/2017).

Baca: Ajudan Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Propam Mabes Polri

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno menuturkan, penutupan dilakukan Satpol PP DKI Jakarta, merujuk Instruksi Gubernur DKI Jakarta, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Baca: Tiang Listrik yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto Dijadikan Ajang Berfoto Warga

Pasal 99 Perda 6/2015 berisikan ketentuan perihal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), untuk perusahan hiburan malam yang sudah terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, serta pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.

Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto

"Kami lakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond Karaoke, yang pada tanggal 15 September ditutup. Sementara, sambil tunggu hasil menyelidikan Polda Metro Jaya," tutur Harry.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemprov DKI Tutup Diskotik dan Karaoke Diamond, 200 Pekerja Menganggur

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan