Siap-siap, Tahun Depan Ada Penerimaan PNS Pemda DKI
Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 di Balai Kota DKI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Asman Abnur mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait formasi CPNS yang dibutuhkan Pemprov DKI.
Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 di Balai Kota DKI.
Baca: Mestinya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik Ngamar di Hotel, Pasangannya Lebih Bikin Kaget Lagi
Baca: Cerita Lengkap Sepasang Oknum Polisi Mesum di Kamar Hotel di Saat Pengamanan Natal
Formasi tersebut tentunya, kata Asman, diutamakan pula yang terkait dengan bidang- bidang utama program kerja Gubernur, mulai dari bidang infrakstruktur atau pengairan.
Ia berharap agar Pemprov DKI menyiapkan rencana penerimaan yang disesuaikan dengan program kerja Anies.
"Untuk bidang-bidang utama yang mendukung program kerjanya Pak Gubernur (DKI), misalnya di bidang infrastruktur, pengairan, kita butuh betul-betul pegawai yang sesuai dengan program kerja yang akan diluncurkan Pak Gubernur," ujar Asman, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Rencananya, penerimaan CPNS kembali dibuka pada tahun mendatang dengan formasi untuk Pemerintah Daerah.
"Insha Allah tahun depan akan kita buka program penerimaan PNS untuk Pemerintah Daerah," jelas Asman.

Ia menyebut ada 200 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, sehingga kementeriannya akan mencoba kembali membuka formasi CPNS yang dibutuhkan sebanyak separuhnya, yakni sekira total 100 ribuan di seluruh Indonesia.
"200 ribu pensiun, kalau setengahnya kurang lebih 100 ribu (CPNS yang akan kita terima), itu seluruh Indonesia," kata Asman.
Lebih lanjut ia menuturkan, kementeriannya akan melihat terlebih dahulu terkait formasi yang diajukan oleh masing-masing daerah.
"Nanti masing-masing daerah mengajukan formasinya (yang dibutuhkan) ke Kemenpan RB," tegas Asman.