Minggu, 17 Agustus 2025

Rahmat Nikahi Kekasihnya di Mushala Mapolsek Metro Penjaringan

“Saya terima nikah dan kawinnya, Hikmah Septiana binti Adi Suryadi dengan mas kawin tiga gram kalung emas dibayar tunai,” ucap Rahmat saat ijab kabul.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Tahanan Polsek Metro Penjaringan, Rahmat Ariyanto (27) menikahi kekasihnya, Hikmah Septiana (22) di Mushola Baitur Ridho, kompleks Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (26/1/2018). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status tahanan yang kini disandang Rahmat Ariyanto (27), tidak membuat Hikmah Septiana (22) mengurungkan niatnya untuk dipersunting sang pujaan hati.

Keduanya menikah di Mushola Baitur Ridho di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (26/1/2018).

Rahmat yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam tampak terus menunduk.

Sementara, Hikmah yang memakai kebaya pink dan sarung batik, sesekali melihat pria pujaan hatinya itu.

“Saya terima nikah dan kawinnya, Hikmah Septiana binti Adi Suryadi dengan mas kawin tiga gram kalung emas dibayar tunai,” ucap Rahmat saat ikrar ijab kabul.

Usai resmi menyandang suami istri, keduanya tampak sumringah meski cenderung malu-malu.

Sayangnya mereka enggan berbagi kebahagiaan dan berusaha menghindar dari awak media yang mengabadikan momen tersebut.

Orangtua mempelai wanita, Adi Suryadi mengatakan anak dan menantunya itu memang sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan pada Februari mendatang.

Namun rencana tersebut akhirnya dipercepat karena status yang disandang Rahmat.

"Keduanya juga sudah saling kenal sejak enam bulan silam. Mereka tinggal satu RW di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," ungkap Adi.

Baca: Impresi Valentino Rossi tentang Yamaha Lexi, Sangat Sexy dan Elegan!

Baca: Pemkot Tangerang Janji Turun Tangan Benahi Sampah Sungai Cisadane

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan pihaknya tidak ada masalah dengan pernikahan yang dilakukan tahanan tersebut.

Apalagi pernikahan itu sudah direncanakan sejak lama.

“Saya belum tahu yah, pernikahan ini yang pertama atau sudah yang kesekian kalinya di Polsek Metro Penjaringan. Tapi kita pada dasarnya siap mengakomodir apabila ada tahanan yang ingin menikah,” ucapnya.

Rahmat merupakan tersangka kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Pantai Indah Kapuk tepatnya di depan Ruko Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Ketika itu pelaku mengambil tas dan handphone dari korbannya.

"Pada saat dimintai keterangan, tersangka melakukan aksi kriminal tersebut untuk membiayai rencana pernikahannya. Kami tetap proses tersangka seperti biasa meski yang bersangkutan baru saja melangsungkan pernikahan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan