Ditnarkoba Polda Metro Ringkus Pegawai Kementerian Kesehatan
Polda Metro Jaya meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan berinisial IH atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan berinisial IH atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, IH ditangkap di kediamannya, di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/2018).
Suwondo mengatakan, IH kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,9 gram.
"Barang buktinya satu klip sabu-sabu demgsm berat sekitar 0,9 gram," ujar Suwondo.
Baca: KPK Kembali Periksa Walikota Mojokerto Terkait Suap Pembahasan APBD 2017
Suwondo Nainggolan langsung memerintahkan Subdit I pimpinan AKBP Jean Calvin untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang bandar berinisial U, Selasa (6/2/2018) malam.
"Setelah itu dikembangkan dan diamankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan barang bukti 15 gram sabu," ujar Suwondo.
Suwondo menyebut, IH dan U, kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-tangan-di-borgol_20171128_133409.jpg)