Rabu, 8 April 2026

Ditnarkoba Polda Metro Ringkus Pegawai Kementerian Kesehatan

Polda Metro Jaya meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan berinisial IH atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Editor: Fajar Anjungroso
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan berinisial IH atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, IH ditangkap di kediamannya, di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/2018).

Suwondo mengatakan, IH kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,9 gram.

"Barang buktinya satu klip sabu-sabu demgsm berat sekitar 0,9 gram," ujar Suwondo.

Baca: KPK Kembali Periksa Walikota Mojokerto Terkait Suap Pembahasan APBD 2017

Suwondo Nainggolan langsung memerintahkan Subdit I pimpinan AKBP Jean Calvin untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang bandar berinisial U, Selasa (6/2/2018) malam.

"Setelah itu dikembangkan dan diamankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan barang bukti 15 gram sabu," ujar Suwondo.

Suwondo menyebut, IH dan U, kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved