Sabtu, 23 Agustus 2025

Wajah Sangar dan Rambut Gondrong, Saat Ditangkap Polisi, Pria Ini Gemetaran Lalu Menangis

Fikriansyah (28) gemetar saat beberapa pria yang datang sebagai pembeli sabu membuka penyamarannya, Selasa (20/2/2018).

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Fikriansyah yang gemetaran ketika ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fikriansyah (28) gemetar saat beberapa pria yang datang sebagai pembeli sabu membuka penyamarannya, Selasa (20/2/2018).

Pria-pria itu adalah polisi.

Fikriansyah yang bermuka sangar dan berambut gondrong itu tak berkutik lagi.

Sebelum dibawa polisi, Fikri bahwa sempat berlutut sambil menangis.

Polisi lalu menggeledahkan dan membawanya ke Polsek Tebet.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina, menjelaskan, penangkapan Fikriansyah pada Selasa dini hari berawal sejak Senin (19/2/2018) malam.

Baca: Fahri Hamzah Ngaku Keluarganya Ikut Diancam, Oleh Siapa?

Polisi meringkus sederet remaja sedang pesta sabu di Jalan Magazen Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel.

Di bawah kendali Kanit Reskrim Iptu Iwan Ridwanullah, interogasi dilakukan dan mengarahkan polisi ke kawasan Mangga Besar XIII Jakarta Pusat.

Polisi lalu memilih menyamar ke lokasi itu dan menangkap Fikriansyah.

"Tim yang menyamar sebagai pembeli. Janjian untuk bertemu dengan pria itu di Jalan Mangga Besar XIII Gg.11, Kelurahan Mangga Dua Selatan," imbuh Maulana.

Dari Fikri polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis shabu, satu unit timbangan digital model MOS dan satu kantong plastik klip.

Disana Fikri disebur-sebut salah satu pengecer pengusa

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.

Fikri kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tebet. Di dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Feryanto Hadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan