Selasa, 2 September 2025

Pedagang Pasar Palmerah Kuasai Trotoar, Begini Kata Satpol PP DKI

"Memang ada aturan, kebijakan yang membolehkan sarana prasana kota untuk dijadikan pemberdayaan usaha kecil menengah," kata Yani

Alex Suban/Alex Suban
Pejalan kaki berjalan di badan Jalan Palmerah Barat, di depan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). Mereka terpaksa berjalan di tengah keramaian kendaraan karena trotoar dan sebagian badan jalan sudah dikuasai pedagang kaki lima. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu, akan mendiskusikan terkait soal pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Palmerah, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat.

"Saya akan koordinasi dengan Dinas KUMKMP, termasuk lurah dan camat terkait dengan keberadaan mereka. Apakah mereka termasuk PKL binaan atau bukan," kata Yani di Balai Kota, Kamis (15/3/2018).

Yani mengatakan, Satpol PP tidak berwenang untuk melakukan penertiban langsung melainkan harus melalui proses pembinaan terlebih dahulu.

"Memang ada aturan, kebijakan yang membolehkan sarana prasana kota untuk dijadikan pemberdayaan usaha kecil menengah," kata Yani.

"Ada peraturan gubernurnya. Itu pun harus ada usulan dari lurah, camat, wali kota. Nanti keluar kebijakannya. Itu pun harus fleksibel yang memungkinkan untuk dijadikan tempat pemberdayaan bagi UMKM," kata Yani.

Namun apabila PKL tersebut bukanlah hasil binaan dari Pemprov DKI, satuan perangkat kerja daerah (SKPD) akan mencarikan tempat bagi PKL tersebut.

"Keberadaan mereka akan kami kaji. Memungkinkan enggak tempat itu untuk dilakukan untuk sebagai tempat sementara lokasi binaan. Kalaupun tidak, maka nanti prosesnya akan dilakukan rapat dengan KUMKMP. Mau di mana mereka?" kata Yani.

Penulis: Yosia Margaretta

Berita ini telah tayang wartakotalive.com dengan judul: Pedagang Kaki Lma Menguasai Jalan Palmerah, Pemprov DKI Akan Carikan Solusi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan