Mulai Hari Ini, Google Maps Luncurkan Fitur Rute Khusus Sepeda Motor
Fitur tersebut adalah rute khusus sepeda motor yang mulai hari ini, Selasa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi Anda pengendara sepeda motor di tanah air, Google telah meluncurkan sebuah fitur baru.
Fitur tersebut adalah rute khusus sepeda motor yang mulai hari ini, Selasa (20/3), telah terpampang di aplikasi Google Maps.
Product Manager Google, Krish Vitaldevara, mengatakan fitur rute sepeda motor ini merupakan salah satu perwujudan dari permintaan masyarakat.
Vitaldevara menuturkan jika fitur ini memang yang paling banyak diminta oleh pengguna Google Maps di Indonesia.
"Sangat jelas, apa yang bisa digunakan pengendara mobil belum tentu berguna bagi sepeda motor," ujar Vitaldevara, di Beer Hall, Jl Jenderal Sudirman Kav.52-53, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Tak adanya rute khusus sepeda motor, kata dia, membuat para pengendara kendaraan tersebut kesulitan dalam mencari jalur melalui aplikasi Google Maps.
Karena terkadang, bila menggunakan fitur mobil, pengendara motor akan diarahkan melalui jalan tol.
Ia menjelaskan jika pengendara motor, biasanya mengandalkan penggabungan rute pejalan kaki dan mobil ketika menggunakan Google Maps, guna mencari jalur terbaik.
"Bersama rute sepeda motor, Google telah menambahkan sekitar 3.000 kilometer jalan kecil dan gang, sebagai opsi rute dalam Google Maps," ungkap Vitaldevara.
"Pengguna sepeda motor juga diberikan rute yang menghindari jalan tol," sambungnya lagi.
Dengan ini, rute khusus sepeda motor melengkapi empat rute lain yang telah tersedia di Google Maps, seperti rute mobil, rute pejalan kaki, rute kendaraan umum, dan rute khusus aplikasi jasa tumpangan daring.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, melalui aplikasi Google Maps, memang telah tersedia fitur terbaru yaitu rute sepeda motor yang ditandai dengan ikon sepeda motor.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Google turut mengenalkan fitur penanda rute ganjil genap dan hari bebas kendaraan bermotor.
Kedua rute tersebut hanya akan muncul dalam aplikasi Google Maps, ketika periode pemberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor pelat nomor ganjil atau genap dan hari bebas kendaraan bermotor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/google-maps-nih2_20180320_144147.jpg)