Sabtu, 16 Mei 2026

Waspadai Hipnotis dengan Modus Ajak Keliling Naik Angkot

Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka penipuan dengan modus hipnotis

Tayang:
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan, Atik (43) menjadi korban penipuan dengan cara dihipnotis terlebih dulu, kemudian diajak keliling naik angkot.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka penipuan dengan modus hipnotis.

Kedua tersangka, yakni JI (48) dan ES (44).

Baca: Jokowi Perlu Waspadai Nama-nama Capres yang Beredar, Mulai Gatot Nurmantyo Hingga Sam Aliano

"Para tersangka melakukan penipuan dengan cara hipnotis," ujar Malvino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/4/2018).

Malvino menjelaskan, JI berperan mencari sasaran. Setelah mendapatkan incaran, JI langsung mengajak Atik berbincang-bincang.

Setelah sedikit akrab, JI pun mengajak Atik berkeliling naik angkutan umum.

"Saat di depan Pool Mayasari, Ciracas, Jakarta Timur, ES naik ke dalam angkut mengaku sebagai petugas dan mengecek barang-barang JI dan Atik," ujar Malvino.

ES langsung membawa kabur barang-barang berharga, seperti uang tunai Rp 4 juta, 1 unit ponsel genggam Samsung, dua ponsel genggam Nokia, dan dua tas, tanpa sepengetahuan Atik.

Baca: Kesaksian Dokter Bimanesh untuk Novanto: Wajahnya Dibalut Selimut Tebal Seperti Pakai Hijab

"Selanjutnya korban diturunkan di tengah jalan," ujar Malvino.

Malvino menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku diringkus pada Rabu (18/4/2018) di Pool Mayasari, Ciracas, Jakarta Timur.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis," ujar Malvino.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved