Selain Curi Belasan Juta Milik Pengunjung, Penjaga Homestay di Kepulauan Seribu Ini juga Simpan Sabu
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Victor Siagian mengatakan polisi lebih dulu mendapat laporan dari penghuni homestay bernama Dian Probo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial MK alias Zul (36) di Kepulauan Seribu Selatan pada Minggu (29/7/2018) lalu.
Selain mencuri, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga salah satu homestay di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Baca: Duda Satu Anak di Tangerang Ini Habisi Nyawa Janda, Kemudian Bawa Kabur Janda Lain
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Victor Siagian mengatakan polisi lebih dulu mendapat laporan dari penghuni homestay bernama Dian Probo.
Victor menjelaskan, sang pelapor mendatangi Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk melaporkan telah kehilangan uang jutaan rupiah.
"Dia kehilangan uang enam lembar pecahan 100 euro dan 101 dolar AS atau setara sekitar Rp 11,5 juta," ungkap Victor kepada wartawan pada Selasa (31/7/2018).
Uang yang dicuri, kata Victor, raib dari tas kecil yang ditinggal pelapor di kamar nomor 4 homestay Puri Tidung.
Pencurian diduga terjadi saat pelapor sedang pergi keluar homestay untuk mencari makan pada Minggu pagi.
"Kamar dalam keadaan kosong dan terkunci," tambah Victor.
Setelah menerima laporan Dian, polisi menuju ke homestay Puri Tidung di RT 07/RW 02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Di lokasi, polisi mendapati kamar Dian masih terkunci namun jendela beserta tas kecil milik Dian sudah terbuka.
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, AHY: Ketua Umum Abal-abal Versi KLB Ilegal |
![]() |
---|
TOK! Pelaksanaan KLB Partai Demokrat Akhirnya Dimulai |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan AHY soal KLB Partai Demokrat, Sebut Ilegal hingga Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
KLB yang Digelar Berakhir Ricuh, Demokrat Minta Segera Bubarkan hingga SBY Akan Beri Pernyataan |
![]() |
---|
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani |
![]() |
---|