Dua Pria Begal Sepasang Kekasih di Kelapa Gading
"Karena ketakutan lalu pacar korban (MT) lari kemudian tersangka DJS mengejar pacar korban dengan menggunakan sepeda motor,"
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih menjadi korban begal di Jembatan Pintu lll Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (11/8/2018).
Korban berinisial BS (33) dan MT (20) jadi korban pembegalan ketika sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor sekira pukul 22.00 WIB.
Baca: Perselingkuhan Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Wanita di Depok
Sepasang kekasih tersebut dibegal dua orang pria berinisial DJS (27) dan BSJ (20) yang sudah mengintai dan mengikuti mereka malam itu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, insiden itu bermula saat kedua pelaku mendekati motor yang dikendarai BS dan memberhentikannya.
Tiba-tiba, BSJ menuduh bahwa BS sudah beristri dan mengancamnya lantaran ia kedapatan berselingkuh dengan wanita lain (MT).
Baca: Mimpi Seorang Sahabat Jadi Petunjuk Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakannya
Tak hanya tuduhan dan ancaman, helm yang dikenakan BS sempat dipukul seorang pelaku, sehingga membuat BS dan kekasihnya MT ketakutan.
Karena panik, MT pun mencoba melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Melihat hal itu, DJS langsung melajukan motornya untuk mengejar MT.
"Karena ketakutan lalu pacar korban (MT) lari kemudian tersangka DJS mengejar pacar korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (14/8/2018).
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kontrakannnya, Diduga Dibunuh Suaminya
Mengetahui pacarnya dikejar pelaku, BS tak tinggal diam dan langsung berlari mengikuti DJS.
Namun, upayanya tak membuahkan hasil lantaran DJS sudah terlanjur menangkap dan membawa kabur MT.
Apalagi, saat hendak mengambil motor untuk mengejar DJS, BS mendapati motornya sudah dibawa kabur pelaku lainnya BSJ.
Menurut Martua, BSJ berhasil membawa kabur motor korban lantaran korban lupa mencabut kunci kontaknya.
"Kemudian sekembalinya korban ke motor miliknya, ternyata motor korban sudah diambil oleh BS, karena dia lupa mencabut kunci kontaknya," jelas Martua.
Dari laporan, didapati bahwa MT sempat diperkosa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Singkat cerita, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Martua mengatakan, polisi berhasil menangkap DJS tak sampai 24 jam setelah insiden itu terjadi, yakni pada Minggu (12/8/2018) malam pukul 19.40 WIB.
Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Kelapa Gading bersama dengan motor milik korban yang berhasil ia bawa kabur.
Sementara itu, DJS ditangkap Senin (13/8/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"DJS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga polisi sempat menembak kakinya," kata Martua.
Akibat perbuatannya mencuri dan memperkosa korbannya, DJS dan BSJ diganjar pasal berlapis, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Dituding Selingkuh, Pasangan Kekasih Jadi Korban Begal Motor di Kelapa Gading