Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Nur Mahmudi

Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi, Rumahnya Didatangi Polisi, Ini yang Dilakukan

Nur Mahmudi Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polresta Depok sejak Senin (20/8/2018). Kasusnya korupsi pengadaan lahan untuk

Tayang:

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kediaman mantan wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di perumahan Griya Tugu Asri, Kelurahan Tugu, Cimanggis didatangi aparat kepolisian dan TNI.

Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (24/8/2018), seorang personel dari Polsek Cimanggis tiba di kediaman bekas Menteri Kehutanan sekira pukul 10.00 WIB.

Sekira setengah jam kemudian, seorang personel TNI disusul seorang personel polisi berpakaian dinas dan preman tiba di lokasi.

Nur Mahmudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polresta Depok sejak Senin (20/8/2018).

Mereka enggan membeberkan tujuan kedatangan dan langsung bergegas ke belakang pos jaga yang terletak di sisi kanan rumah Blok A 4 No 9.

Baca Selengkapnya Kasus Nur Mahmudi di SIni

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved