Minggu, 21 September 2025

Pelaku Curanmor di Koja Cat Ulang Sepeda Motor Curian untuk Kelabui Polisi

Selepas melakukan aksi curanmor, keduanya langsung mengecat ulang motor Yamaha Mio curiannya dengan cat berwarna merah

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sejumlah sepeda motor merek Yamaha Mio yang dicat ulang oleh pelaku guna kelabui polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pria berinisial RS (18) dan APL (18) ditangkap aparat Polsek Koja usai melakukan tindak pidana curanmor di sekitaran wilayah Koja, Jakarta Utara.

Selepas melakukan aksi curanmor, keduanya langsung mengecat ulang motor Yamaha Mio curiannya dengan cat berwarna merah.

Baca: Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor Yamaha Mio di Koja Ditangkap Polisi

"Ya dia itu abis dicuri langsung dicat ulang tuh motornya warna merah," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry kepada TribunJakarta.com, Rabu (14/11/2018).

Andry mengatakan kedua pelaku curanmor tersebut mengecat ulang motor hasil curiannya agar tidak mudah dikenali korban atau polisi yang berupaya menangkap mereka.

"Itu biar nggak ketahuan sama yang punya motor kan. Soalnya sebelum dicat merah ada yang motornya warna biru," kata Andry.

RS dan APL berhasil tertangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban pencurian bernama Solihin pada 12 September 2018 lalu.

Lalu, polisi pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.

Kapolsek Koja Kompol Budi Cahyono mengatakan, saat hendak ditangkap salah satu pelaku melakukan perlawanan.

"Oleh karena itu kita berikan tindakan tegas terukur," kata Budi.

Alhasil, pada Minggu (16/9/2018), RS dan APL berhasil ditangkap di depan sebuah warung kopi di Jalan Cikijang, Koja, Jakarta Utara.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial EG masih buron.

Baca: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor di Tangerang

Kedua pelaku curanmor yang tertangkap diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit motor Yamaha Mio, tiga buah pelat nomor, kunci T, dan tiga buah kunci motor.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dua Maling Sepeda Motor Spesialis Yamaha Mio Cat Ulang Motor Curian untuk Kelabuhi Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan