Ditilang Polisi, Pengemudi Ojek Online Menghubungi Orangtuanya
Seorang pengemudi ojek online tak terima saat ditilang polisi dalam operasi lalu lintas Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pengemudi ojek online tak terima saat ditilang polisi dalam operasi lalu lintas Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018).
Ia bersama orangtuanya mengamuk kepada petugas karena tak terima ditilang. Kasubnit Rajawali Lalu Lintas Polresta Depok Ipda Suparman yang saat itu berada di lokasi mengatakan, pengemudi ojek online yang bernama Immanuel ini awalnya ditilang karena melanggar aturan.
“Si Immanuel ini sudah salah karena dia masuk jalur cepat yang melanggar Pasal 287 Ayat 1 makanya kita berhentikan dan kita minta SIM (surat izin mengemudi), STNK, dan surat-surat yang lainnya. Eh tiba-tiba dia malah membentak-bentak saya dan petugas lainnya,” ujar Suparman saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca: BNN Minta Pengemudi Waspada Sindikat Pengedar Narkoba yang Manfaatkan Ojek Online
Peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram@depok_update.
Wanita dalam video tersebut mengatakan, “Kau digaji bukan untuk menakuti warga, anak segitu kalian pukul-pukulin, tilang-tilang saja!!” ujar wanita tersebut sambil memarah-marahi petugas.
Kemudian, pengemudi ojek online ini menghampiri ibunya dan mengamuk sambil mengatakan “Saya dibanting, saya dipukul, ada videonya semua, ini polisi gagal. Ih malu punya polisi kayak begini,” ujar pengemudi tersebut.
Menurut Suparman, pengemudi ojek online itu menelepon ibunya untuk meminta pertolongan ketika ia ditilang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang, Pengemudi Ojek Online Ini Telepon Ibunya ",
Penulis : Cynthia Lova
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ditlantas-polda-metro-sosialisasi-tilang-elektronik_20181016_081409.jpg)