Kamis, 21 Agustus 2025

Mapolsek Ciracas Dirusak

Polisi Persilakan Keluarga Tersangka yang Rumahnya Dirusak Melapor

Selain itu, Argo juga mempersilakan jika ada warga yang mengaku dipukuli oleh orang tidak dikenal saat peristiwa penyerangan Polsek Ciracas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Dean Pahrevi
Rumah Oloan Hutapea, ayah dari salah satu juru parkir pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur rusak berat usai dihancurkan sekelompok massa, Rabu (12/12/2018). KOMPAS.com/DEAN PAHREVI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mempersilakan kepada keluarga Iwan, tersangka pelaku pemukulan terhadap TNI, yang rumahnya dirusak orang tidak dikenal melapor ke polisi.

"Kita masih mendata, silakan melaporkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Selain itu, Argo juga mempersilakan jika ada warga yang mengaku dipukuli oleh orang tidak dikenal saat peristiwa penyerangan Polsek Ciracas.

"Kita masih menunggu apakah ada laporan atau tidak ya," tutur Argo.

Seperti diketahui, rumah pelaku Iwan di Jalan H. Bain RT.005/ 06 No. 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dirusak oleh orang tidak dikenal.

Baca: DPR Dorong Pemerintah Lakukan Operasi Tumpas Gerakan Separatis

Tidak hanya rumah, Kondisi warung yang berada depan rumah juga dirusak oleh orang tidak dikenal. Rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan dirusak dan dipecahkan oleh orang tidak dikenal.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan