Jumat, 5 September 2025

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang

Pria berinisial AM ini merupakan pemulung yang berasal dari Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah massa terlibat kericuhan saat penertiban pedagang kaki lima oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang melakukan penetapan terhadap satu orang tersangka baru kasus kericuhan antara pedagang kaki lima dengan Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria berinisial AM ini merupakan pemulung yang berasal dari Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (20/1/2019).

"Satu tersangka lagi sudah ditangkap berinisial AM pekerjaannya pemulung," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan hasil pendalaman, AM terbukti terlibat dalam kericuhan tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan video yang sudah beredar di media sosial.

Baca: Yasonna: Kalau Orang Tidak Dikasih Remisi, Enggak Muat Penjara

"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ungkap Lukman.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 dari 3 orang sebagai tersangka buntut dari kasus kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya (Kolong Blok F Tanah Abang) pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan