Minggu, 10 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ternyata Transgender, Polisi Ungkap Nama Asli Selebgram Reva Alexa

Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan bahwa selebgram Reva Alexa yang tersangkut kasus narkoba, merupakan seorang transgender.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat gelar kasus Narkoba yang menjerat Selebgram Reva Alexa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan bahwa selebgram Reva Alexa yang tersangkut kasus narkoba, merupakan seorang transgender.

"Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Argo mengungkapkan sebelumnya Reva merupakan seorang laki-laki bernama Yogi Saputra.

Baca: Kemenpan RB Buka Pendaftaran PPPK 2019 Mulai Jumat Besok

Namun melalui putusan pengadilan, Reva mengganti nama serta jenis kelaminnya

"Di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari. Jenis kelamin perempuan," tutur Argo.

Baca: Pollux Properti dan BNI Sepakati Kerjasama Fasilitas Pembiayaan KPA Meisterstadt di Batam

Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB.

Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.

Baca: Tarif tol Trans Jawa Disebut Kemahalan, Ini Kata Jasa Marga

Dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan