Seorang Remaja Diduga Anggota Geng Bersenjata Tajam yang Videonya Viral Ditetapkan Tersangka
"Hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka. Di video juga dia terekam," kata Tom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait mengungkapkan satu anggota geng berandalan viral di media sosial karena bawa senjata tajam sambil cari musuh ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan AD (16) ditetapkan tersangka karena hasil pemeriksaan terhadap pelaku anggota geng dan bukti rekaman video menunjukkan dia menenteng senjata tajam.
Baca: Pengancam Jokowi Langsung Melarikan Diri dari Rumahnya Setelah Tahu Videonya Viral
"Hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka. Di video juga dia terekam," kata Tom di Cakung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2019).
Akibat perbuatannya, AD yang masih berstatus pelajar satu SMK itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.
Lantaran mayoritas usia anggota geng yang diamankan masih di bawah umur atau anak, Tom menuturkan penyidik tak bisa gegabah dalam menetapkan tersangka.
"Mayoritas pelaku masih di bawah umur, jadi proses penanganannya harus hati-hati. Sekarang masih pemeriksaan saksi dan mencari anggota geng lain yang diduga terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsek Cakung meringkus tujuh anggota geng yang viral setelah aksi konvoi mencari musuh tawuran dengan cara menyulut petasan dan menenteng sajam viral.
Baca: Menelusuri Kediaman Tersangka Ancam Jokowi : Ada Stiker Prabowo-Sandi hingga Pengakuan Tetangga
Tom menuturkan tujuh remaja yakni GH (16), MR (17), IR (18), WN (16), KJ (21), RF (18), dan AD (16) yang dicokok di kediamannya masing-masing itu memang kerap berbuat onar.
"Mereka mancing emosi warga dengan cara menyalakan petasan dan bawa sajam sambil keliling naik motor. Untungnya warga enggak terpancing, jadi enggak sampai tawuran," tuturnya.
Penulis : Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tetapkan Satu Anggota Geng yang Viral Konvoi Bawa Sajam Jadi Tersangka
Irjen Napoleon Sebut Tak Ada Fakta yang Mampu Buktikan Keterlibatannya pada Kasus Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Wanita 34 Tahun Disiksa Kakak saat Makan Siang Bersama Ibu, Dituduh Sebar Informasi Pelaku Bangkrut |
![]() |
---|
Detik-detik Gadis Cantik Asal Bandung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel di Kediri |
![]() |
---|
Michael Wattimena Geram Jhoni Allen Jelek-jelekkan SBY dan Demokrat: Tak Elok Bicara di Depan Umum |
![]() |
---|
Beda Versi SBY dan Jhoni Allen Soal Pendirian Partai Demokrat, Singgung SBY Hanya Sumbang Rp100 Juta |
![]() |
---|