Rabu, 27 Agustus 2025

Driver Taksi Online Aniaya dan Peras Penumpang, Pihak GO-JEK Beri Penjelasan

Driver taksi online aniaya dan peras penumpang karena terjerat utang, pihak GO-JEK beri penjelasan.

KOMPAS.com/Walda Marison
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merilis kasus penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek, Avita Chen, mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

"Unit khusus darurat kami sudah menghubungi korban dan keluarganya untuk menawarkan bantuan, mulai dari bantuan pengobatan fisik sampai psikis."

"Kami menawarkan full tanggungan," tutur Avita di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Lebih lanjut, pihak Go-Jek juga siap memfasilitasi jika SDP ingin menempuh jalur hukum.

Avita Chen berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca: Identitas Driver Ojek Online yang Viral Karena Meninggal di Atas Motornya Sendiri

Baca: Punya Riwayat Penyakit Jantung, Driver Ojol Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Motornya

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para driver agar melayani penumpang secara baik dan tak terlibat tindak kriminal.

"Perlu ditekankan Gojek itu punya langkah preventif, di mana kami mau tekel akar permasalahannya."

"Ada pelatihan mitra, contoh ada safety riding, pelatihan anti-kekerasan sesksual, pelatihan bagaimana menangani kejadian yang membutuhkan P3K," jelas Avita.

"Kami sayangkan ada oknum-oknum seperti ini. Tapi yang pasti apabila kejadian seperti ini terjadi, satuan unit khusus kami 24 jam akan segera menghubungi kepolisian terkait untuk ditindak dan bisa diusut," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Walda Marison)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan