Rabu, 20 Agustus 2025

Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Sang Istri Akibat Menolak Ajakan Hubungan Intim

Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega menganiaya istrinya karena enggan diajak melakukan hubungan suami istri.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Anton Nuryanto (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga, saat diekspos di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega menganiaya istrinya karena enggan diajak melakukan hubungan suami istri.

Akibat perbuatannya, pria bernama Anton Nuryanto (37) diringkus aparat Polsek Tanjung Priok usai menganiaya istrinya, Fauziah (34), Jumat (5/7/2019).

"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, Senin (8/7/2019) di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca: Bobol Tembok Minimarket, Pencuri di Kota Blitar Gasak 200 Slop Rokok Senilai Rp 35 Juta

Baca: Jadwal Closed Qualifier The International 2019 Regional CIS

Baca: PDIP Surabaya Punya Ketua Baru, Sosok Kejutan Pengganti Tri Rismaharini di Pilwali Bakal Muncul?

Supriyanto menuturkan, kejadian terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu.

Saat itu, di malam hari, Anton yang birahinya sedang memuncak meminta sang istri untuk melayaninya di ranjang.

Menurut Supriyanto berdasarkan pengakuan Anton, istri Anton bisa membuat pelaku terpuaskan dengan mengelus-eluskan perutnya.

Hanya saja, sang istri menolaknya.

"Pertama, pada waktu sebelumnya istrinya diminta hubungan badan istrinya bisa pegang perutnya, langsung kontak hubungan batinnya jalan," kata Supriyanto.

Birahi Anton berubah menjadi gejolak amarah ketika perintahnya terhadap sang istri ditolak.

Anton pun beranjak dari tempat tidur dan mengambil sebilah golok yang ada di dalam kamarnya.

Dengan gelap mata, Anton berusaha menusukkan golok itu ke muka istrinya.

Sang istri mencoba melawan namun terjatuh di tempat tidur.

Saat itulah Anton menyayat leher sang istri hingga berlumuran darah.

Baca: Terungkap Motif AM Bunuh Junjung dan Menguburnya: Korban Menolak Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Baca: Bocah RA Sempat Lambaikan Tangan Sebelum Tenggelam Hingga Nyawanya Tak Tertolong

"Mau ditusuk mukanya, ditangkis, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," kata Supriyanto.

Korban yang masih sadarkan diri kemudian berteriak sehingga warga di sekitar mendatangi rumahnya.

Warga yang kesal akan perbuatan pelaku lalu menghakiminya.

Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya.

Baca: Sutopo Meninggal Dunia, Berikut Sejumlah Fakta dan Kesaksian Pengggali Kubur

Baca: Kabinet Baru Fokus Pada Inisiatif Presiden Membangun Sumber Daya Manusia

Setelah itu, warga melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Tanjung Priok yang sedang patroli di lokasi.

Anton pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok beserta barang bukti sebilah golok dan sprei berlumuran darah.

Sementara itu, Fauziah nyawanya tertolong dan dilarikan ke RSUD Koja.

Akibat perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Istri karena Menolak Berhubungan Intim, Sempat Minta Perut Dielus 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan