Rusuh di Papua
Polisi: Surya Anta Ginting Inisiator Demo Referendum Papua di Depan Istana
Dalam aksi tersebut, terjadi pengibaran bendera bintang kejora dan tuntutan pemberian referendum untuk Papua.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan aksi demo mahasiswa Papua di depan Istana beberapa saat lalu telah direncanakan sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, terjadi pengibaran bendera bintang kejora dan tuntutan pemberian referendum untuk Papua.
"Pada prinsipnya sebelum melakukan kegiatan aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, sudah ada perencanaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Argo mengatakan seluruh pertemuan tersebut digagas oleh Paulus Surya Anta Ginting (PSG) yang merupakan Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Sebelum demo, Surya telah mengadakan tiga kali pertemuan.
Baca: Kementerian ESDM Usulkan 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia
"Sekitar tiga kali pertemuan, pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG. Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Ada tiga kali pertemuan yang dia lakukan untuk menyongsong dari aksi tersebut," ungkap Argo.
Selain sebagai inisiator, Surya juga bertindak sebagai penghubung gerakannya dengan media asing. Dirinya kerap mengangkat isu seputar referendum dan kemerdekaan Papua.
Baca: Wiranto: Kalau Masuk ke Indonesia, Benny Wenda Saya Tangkap!
"Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Surya ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia pada Sabtu, (31/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dirinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya namun saat ini sudah dipindah ke Mako Brimob, Depok.